( HAK ANAK TERHADAP ORANG TUA )
“ sesunggunya orang yang tidak menyayangi tidak akan di sayangi “
Diantara hak – hak orang tua terhadap anaknya adalah memperbaiki ahlaknya dan memberi nama yang baik . dan meratakan rasa sayang terhadap anak – anaknya. Bila mencapai umur 9 tahun maka pisahkanlah ranjangnya . bila kelak akan menikahkannya maka ayahnya menjabat tangannya sambil berkata ,” aku sudah mendidikmu dengan sopan , mengajarmu dan menikahkanmu .aku memohon perlindungan kepada Alloh akan fitnahmu didunia maupun di akherat”.
Dapat dipastikan bahwa hak – hak kerabat dan keluarga sangat kuat maka yang lebih khusus dan istimewa diantara hak keluarga ialah terhadap yang melahirkan dan dilahirkan atau hak kelahiran . ada sebuah keterangan ;
“ Tiada mampu membalas seseorang anak terhadap orangtuanya sekalipun orang tua di temukan dalam keadaan menjadi budak lalu ia membeli dan memerdekakan.”
Berbhakti kepada orangtua adalah lebih utama , barang siapa yang di pagi hari memperoleh ridlo kedua orangtuannya maka iamempunyai dua pintu menuju surga. Dan barang siapa yang sore harinya diridloi kedua orangtuanya iapun akan memperoleh yang sama. Maka berbuat baiklah kepada ibumu , ayahmu, saudaramu , saudarimu , kemudian yang dekat denganmu dan yang lebih dekat denganmu.
Semoga Alloh memberikan rahmat kepunyaaan NYA kepada orangtua yang menolong anaknya untuk berbhakti .
Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar
Please Di Isi yaw..!!!